
Metro-Wakil Walikota Metro Qomaru bersama Kepala Dinas Badan Kepegwaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro Wely Membuka Kegiatan Internalisasi Kode Etik ASN se-Kota Metro, Kegiatan tersebut berlangsung di LEC Kartikatama Metro, Senin (15/05/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, mengungkapkan. Bahwa ASN di Kota Metro ini sangatlah berbeda karena mempunyai energi yang berbeda, sangat luar biasa karena dikawal BKPSDM. Penguatan-penguatan yang mesti dilakukan untuk ASN di Kota Metro bukan hanya ranah bagaimana bekerja dengan baik, dengan profesional bukan hanya itu tapi harus bekerja dengan hati supaya tepat dan tidak bermasalah baik itu bermsalah secara aturan atau hasil kerja.Ungkapnya.
“Kegiatan pada hari ini sangat bermanfaat untuk semua yang hadir, kegiatan dilaksanakan selama 5 hari, setiap harinya ada 40 ASN, jadi ada 200 orang ASN itu akan menjadi virus untuk semua, yaitu virus peradaban, virus kemanfaatan, yang akan menghadirkan ASN yang lebih hebat lagi” Ucap Qomaru.
Lanjut Qomaru “Saya sangat yakin ASN Kota Metro akan luar biasa apalagi dikawal oleh wartawan-wartawan yang sangat hebat-hebat ini” ujar Wakil Walikota saat diwawancarai.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas BKPSDM, Welly Adiwantara mengungkapkan, pada kegiatan Internalisasi Kode Etik ASN, bahwa untuk meningkatkan rasa tanggungjawab ASN Kota Metro agar dalam bekerja dan kegiatan sehari-hari menjadi lebih baik lagi.Jelasnya.
“Kita mengikutkan sekitar 200 ASN terbagi menjadi 5 kelompok, nanti bisa menjadi perwakilan untuk seluruh UPD se-Kota Metro, diharapkan mereka dapat menjadi contoh teladan dan barometer pada instansi masing-masing agar dapat bekerja dengan lebih baik lagi” terangnya.
Lebih lanjut,semoga dengan kegiatan ini dapat bermanfaat untuk ASN karena narasumber-berkopeten dibidangnya dalam pelaksanaan kode etik.
“Kita punya narasumber dari P2UPD, inspektorat, auditor, sehingga dalam materi nanti akan disampaikan beberapa hal dan point-point penting dalam pelaksanaan tugas maupun kegiatan sehari-hari sehingga PNS-PNS kedepan tidak ada lagi ASN yang terkena masalah berurusan dengan hukum atas kelalaian karena tidak ketahuan dari ASN tersebut dalam melaksanakan tugas” Tutup Welly. (Rusia/mon).