Pojokpost
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Pojokpost
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI

Tekab 308 Persisi Polres Metro Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Metro

Mei 6, 2023
in DAERAH

METRO-Polres Metro Polda Lampung – Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor. Pelaku berhasil diamankan berikut barang buktinya pada hari Kamis, 04 Mei 2023.

Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K S.I.K. membenarkan bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 april 2023.

Pelaku yang diamankan yaitu MI (20) warga Jl Jend Sudirman Kel. Metro Kec. Metro Pusat. Pelaku melakukan penggelapan sepeda motor milik AR.

“Pelaku yang saat itu meminjam sepeda motor milik AR dengan alasan untuk dipakai kunjungan hari raya idul fitri, namun sampai tanggal 28 April 2023 sepeda motor milik korban AR belum juga dikembalikan, kemudian korban AR menghubungi pelaku MI melalui via telfon untuk menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut dan pelaku menjawab bahwa sepeda motor milik korban sudah digadaikan.,” jelas Kasat Reskrim.

pengungkapan bermula dari laporan korban ke Polres Metro kemudian dilakukan serangkaian Penyelidikan hingga Penyidikan perkara. kemudian pada Hari Kamis tanggal 04 Mei 2023 sekira pukul 10.00 WIB, didapat informasi keberadaan pelaku berada di rumah kediamannya selanjutnya atas perintah Kasat Reskrim team tekab 308 Presisi Polres Metro mendatangi rumah kediaman pelaku dan benar pelaku berada didalam rumah, kemudian langsung dilakukan penangkapan kemudian dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat Warna Silver No Pol BE 3643 FN Noka. MH1JM9118LK255664 Nosin JM91E1254102 dan 1 (satu) Lembar STNK R2 merk Honda Beat Warna Silver No Pol BE 3643 FN Noka. MH1JM9118LK255664 Nosin JM91E1254102.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, S.T.K S.I.K. menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 372 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penggelapan. Dengan ancaman hukuman pasal tersebut yaitu dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.(rilis/mon).

BERITA POPULER

DAERAH

SMAN 2 Metro Adakan Turnamen Baketball Cap SMP dan SMA Se-Provinsi Lampung

Juni 5, 2023
DAERAH

Laporan Pengeroyokan Di SP3 kan ?, Diduga Main Mata? Wow,Hancur Hukum Di NKRI

Mei 31, 2023

BERITA TERBARU

SMAN 2 Metro Adakan Turnamen Baketball Cap SMP dan SMA Se-Provinsi Lampung

Juni 5, 2023

METRO-Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Metro, Mengadakan Open Turnamen Basketball Cup Pelajar se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lapangan...

Just what Direct Attire Printing Service plan?

Juni 5, 2023

A direct apparel printing provider is one of the the majority of popular and profitable business ideas for new enterprisers....

Finding the Best Virtual Data Rooms

Juni 5, 2023

With the help of digital data areas, companies can protect confidential business papers from online hackers and other illegal third...

SPI Kota Metro Laksanakan Kegiatan Jum’at Berkah

Juni 2, 2023

METRO-Pengurus Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kota Metro, melakukan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan Nasi dan Makanan Gratis, kepada warga, yang...

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

2023 © Pojokpost.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI

2023 © Pojokpost.com - All Rights Reserved.