Pojokpost
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Pojokpost
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI

Seketaris Pol-PP Angkat Bicara Tanggapi Kritikan LSM Majas Terkait Jam Operasional Hiburan Malam

April 6, 2023
in DAERAH

METRO – Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro, Abdul Kodir Sofari merespon positif dan angkat bicara menanggapi stetmen Ketua LSM MAJAS Kota Metro, Fadil disejumlah media beberapa pekan terakhir ini. Terkait perizinan jam operasional tempat hiburan malam karaoke cafe saat bulan suci ramadhan 1444 H.

“Kami siap untuk dan telah melakukan penegakan perda, sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kepariwisataan Kota Metro,”tegasnya, Kamis 6 April 2023.

Tak hanya itu, kata Abud Kodir pihaknya juga telah melakukan sejumlah langkah untuk menertibkan hiburan malam di Bumi Sai Wawai.

“Jadi terkait izin operasional, bangunan dan minuman alkohol juga kami pantau dengan monitoring,”jelasnya.

Pria yangbakrab disapa Kodir ini kembali menegaskan bahwa, Penegak Perda tetap pada jalur sesuai aturan.

“Bila melanggar ya harus kita tertibkan. Kita laksanakan sesuai Perda. Dan terimkasih atas peran serta masyarakat. Semoga bisa terus meningkatkan kinerja kami,”paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemeritah Kita (Pemkot) Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Metro diminta tegas menyikapi dugaan pengusaha hiburan karaoke melanggar izin operasi saat Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Hal tersebut ditegaskan Ketua LSM MAJAS Kota Metro, Fadil Ahmat, Selasa (4/4/2023).

“Kami meminta Pemkot Metro tegas menyikapi soal izin operasi, termasuk izin keberadaan karaoke da kafe ilegal menjadi keluhan masyarakat. Jadi kalau tidak berizin harus ditutup,”tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa, terdapat beberapa hiburan malam di Bumi Sai Wawai telah melanggar sejumlah aturan, termasuk terkait perizinan operasi.

“Saya berharap ada langkap tegas dari Pemkot Metro juga menindaklanjuti dengan peringatan dan himbauan terakhir,
bahkan batas waktu yang ditetapkan tersebut membuat Satpol PP Kota Metro
menghimbau kepada tempat hiburan tak berizin harus ditutup,”harapnya.

Selan itu, kata Fadil Pemkot Metro harus bersihkan Kota ini dari penyakit masyarakat,
bahkan dalam rangka penertiban tersebut maupun rumah kos, termasuk hotel.

Sementara itu, terpisah saat dihubungi. Salah satu pemandu lagu yang tidak ingin disebut namanya mengatakan bahwa, Ganjar Asri, Kec. Metro Barat Kota Metro.

Ia menyebut NEW STAR ONE KARAOKE telah beroperasi menjelang bulan suci Ramadhan ini.

“Ya, seharusnya penegak perda lebih tegas lagi, bila perlu pencabutan izin operasi karaoke yang ada di Kota Metro dan kami juga siap untuk mendampingi Pol PP kelapangan. Kami juga menemukan di lapangan penarikan uang parkir kendaraan roda empat sebesar Rp. 20 ribu rupiah yang di lakukan oknum juru parkir di star one karaoke Kelurahan Ganjar Asri Kota Metro,”ujar Fadil. (*)

BERITA POPULER

DAERAH

SMAN 2 Metro Adakan Turnamen Baketball Cap SMP dan SMA Se-Provinsi Lampung

Juni 5, 2023
DAERAH

Laporan Pengeroyokan Di SP3 kan ?, Diduga Main Mata? Wow,Hancur Hukum Di NKRI

Mei 31, 2023

BERITA TERBARU

SMAN 2 Metro Adakan Turnamen Baketball Cap SMP dan SMA Se-Provinsi Lampung

Juni 5, 2023

METRO-Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 2 Kota Metro, Mengadakan Open Turnamen Basketball Cup Pelajar se-Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lapangan...

Finding the Best Virtual Data Rooms

Juni 5, 2023

With the help of digital data areas, companies can protect confidential business papers from online hackers and other illegal third...

SPI Kota Metro Laksanakan Kegiatan Jum’at Berkah

Juni 2, 2023

METRO-Pengurus Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kota Metro, melakukan kegiatan Jum’at Berkah dengan membagikan Nasi dan Makanan Gratis, kepada warga, yang...

Tiga Ketua Organisasi Pers Ikuti Zoom Meeting Bersama Divisi Humas Polri

Mei 31, 2023

Kuansing/Riau - Berdasarkan surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri) melalui Div Humas Polri nomor : ST/1120/V/HUM.3.4.5/2023 ditujukan kepada...

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

2023 © Pojokpost.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI

2023 © Pojokpost.com - All Rights Reserved.