Menu

Mode Gelap

Daerah · 22 Sep 2023 10:06 WIB ·

Penyuluhan Hukum Terpadu, Wah di Sampaikan Kota Layak Anak


 Penyuluhan Hukum Terpadu, Wah di Sampaikan Kota Layak Anak Perbesar

Pojokpost, Metro – Wali Kota Metro dr. wahdi Siradjuddin, Sp.OG (K) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne, S.H, B.BUS, M.M, M.H menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi Masyarakat dan Aparatur Pemerintah Kota Metro, yang bertempatan di Aula Kelurahan Yosodadi, Kamis (21/09/2023).

Dimana kegiatan ini Wali Kota Metro menyampaikan materi terkait Kota Layak Anak, yang artinya kota yang memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak yang melalui perintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan.

“Kota Layak Anak (KLA) yang dimana program ini sudah berjalan di Kota Metro. Hal ini merupakan salah satu program pemerintah yang berfungsi sebagai jembatan untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Disini juga pemerintah berperan dalam memberikan fasilitas yang menunjang pelayanan yang terbaik untuk anak-anak,” tutur Wahdi.

Di akhir penyuluhan, Wahdi menegaskan bahwa pemerintah sudah berkoordinasi terkait hal-hal ini dari pihak kepolisian.

“Harapan saya dari kegiatan ini mampu membentuk dan menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas, serta menjadikan kota ini sebagai kota yang kondusif. Sehingga bagaimana upaya kita memberi kepastian dan memastikan hukum, hak-hak anak lebih ditegakkan agar terlihat lagi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Virginia memaparkan materi mengenai kekerasan terhadap perempuan dan human trafficking.

“Yang mana akhir-akhir ini sering terjadi kasus tersebut dalam kehidupan masyarakat. Pada kasus ini tentu dapat berakibat fatal, serta dapat menyakiti secara fisik, seksual dan mental perempuan. Apalagi terkhususnya pada anak dibawah umur,” kata Virginia.

Untuk itu Virginia juga menegaskan bahwa semua elemen harus dengan siap dan tegas terhadap penanggulangan kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya dengan melaporkan ke pihak berwenang, yang kemudian pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan undang-undang agar mengalami efek jera. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Meriah, SMA Negeri 1 Metro Gelar Bulan Bahasa

10 November 2023 - 10:46 WIB

Diduga Tidak sesuai RAB, Pekerjaan Onderlagh Amburadul di Desa Sambikarto 

8 November 2023 - 10:25 WIB

Hj. Mardiana Musa Ahmad Hadiri Acara Hari Pangan Sedunia Provinsi Lampung Tahun 2023

6 November 2023 - 20:16 WIB

Bupati Musa Ahmad Hdiri Pengajian Akbar dan Khotmil Qur’an

6 November 2023 - 20:02 WIB

Metro Sport Tourism Hadir di Lapangan Mulyojati

6 November 2023 - 19:12 WIB

Istighosah Untuk Palestina, ini Kata Walikota Metro

6 November 2023 - 18:51 WIB

Trending di Beranda