Pojokpost
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
Pojokpost
No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI

Pemkot Metro Sosialisai Terkait Retribusi Bangunan Gedung

Maret 8, 2023
in DAERAH
Pemkot Metro Sosialisai Terkait Retribusi Bangunan Gedung

Pojokpost.com, Metro – Bagian hukum Pemerintah Kota Metro menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2023 di aula Kecamatan Metro Barat, Senin (6/3/2023)

Dikatakan kepala bagian Hukum Pemerintah Kota Metro Ika Pusparini, giat bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

“Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang perlindungan pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya di Kota Metro, serta mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan tenaga kerja lokal di Kota Metro,” ujarnya.

Giat tersebut dilaksanakan selama lima hari.

“Dari hari Senin 6 Maret 2023 sampai dengan Jumat 10 Maret 2023 yang bertempat di lima Kecamatan di Kota Metro,” kata Ika.

Ia menuturkan total peserta sosialisasi berjumlah 500 orang.

“Yang terdiri dari aparat Kecamatan dan Kelurahan, dosen sejarah, mgmp IPS SMP/ SMA se-Kota Metro, komunitas sejarah dan pengusaha se-Kota Metro,” jelasnya.

Hadir asisten 1 bidang kepemerintahan dan kesra Setda Kota Metro M Supriadi dalam giat menyampaikan, dalam sejarah berdirinya Kota Metro di awali dengan datangnya kolonis dari tanah jawa dan di tampung dalam bedeng-bedeng yang di bangun oleh Belanda.

“Dari sejarah berdirinya Kota Metro ini pasti banyak jejak-jejak sejarah yang menjadi cagar budaya Kota Metro,” imbuhnya.

“Untuk itulah Kota Metro menerbitkan peraturan Daerah tentang cagar budaya, sehingga ini menjadi momentum untuk menegaskan bahwa kepedulian dan keterlibatan seluruh pihak menjadi sangat penting dalam upaya pelestarian cagar budaya,” terangnya.

Supriadi menjelaskan melalui bagian hukum sekretariat Daerah Kota Metro memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan menyajikan 3 peraturan Daerah.

“Perizinan bangunan gedung, pengelolaan cagar budaya dan pemberdayaan perlindungan tenaga kerja lokal,” pungkasnya. (Red)

Leave Comment

BERITA POPULER

DAERAH

Kapolsek Dente Teladas Melaksanakan Ops Cempaka Krakatau 2023

Maret 25, 2023

BERITA TERBARU

Kapolsek Dente Teladas Melaksanakan Ops Cempaka Krakatau 2023

Maret 25, 2023

Tulang Bawang-,Kapolsek dente teladas IPTU ZULIAN SH.melaksanakan kegiatan Ops cempaka Krakatau 2023 di wilayah hukum Polsek dente teladas polres tulang...

Sekretaris Umum DPP SPI Serahkan SK Kepengurusan DPW Prov.Lampung

Sekretaris Umum DPP SPI Serahkan SK Kepengurusan DPW Prov.Lampung

Maret 24, 2023

Bandar Lampung - Di sela-sela kesibukannya, akhirnya Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Pers Indonesia (DPP SPI), Wesly H...

Walikota Metro Ikut Dalam Pembuatan Flim Kebudayaan

Walikota Metro Ikut Dalam Pembuatan Flim Kebudayaan

Maret 24, 2023

METRO-Dalam mengenal tradisi adat Lampung Angken Muwaghi (angkat saudara) sebagai salah satu tradisi leluhur, Walikota Metro, Wahdi mengikuti pengambilan gambar...

Walikota Metro Hadiri Acara Sertijab PW Muhammadiyah Dan PW Asyiyah Provinsi Lampung

Walikota Metro Hadiri Acara Sertijab PW Muhammadiyah Dan PW Asyiyah Provinsi Lampung

Maret 24, 2023

Metro- Walikota Metro hadiri acara Silaturahmi Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Serah Terima Pimpinan Wilayah Muhammadiyah dan Pimpinan Wilayah...

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

2023 © Pojokpost.com - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • TEKNOLOGI

2023 © Pojokpost.com - All Rights Reserved.