
Pesisir Barat | Dana BOS adalah program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar dapat memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Dana tersebut dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah, seperti pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Yang sangat kita prihatin kan masih banyak oknum-oknum kepala sskolah yang tega menilap serta menyalah gunakan angaran dana BOS demi kepentingan pribadi
Salah satunya seperti yang ditemukan tim jurnalis pojok post diduga oknum kepalah sekolah SDN 61 KRUI , Kota Raja, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat menyeleweng kan Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020
Pasalnya, dari data yang diperoleh, pengganggaran dana BOS yang dicantumkan dalam laporan disinyalir tidak sesuai dengan penerapan di lapangan.
Berdasarkan anggaran bantuan operasional sekolah(BOS) tahun2020, masih dalam keadaan sekolah daring di wajibkan belajar dari rumah tanpa ada aktivitas tatap muka guna untuk mencegah penyebaran COVID 19.yang di sebut virus Corona.
Tapi sebaliknya ada kejanggalan data yang berdasarkan sumber dapodik mulai dari triwulan 1 sampai di triwulan 3 SDN 61 Krui Kota Raja masih menggunakan anggaran salah satu contoh triwulan 1, tahun 2020.
Jumlah yang diterima sekolah Rp. 66.184.000, dan di triwulan III.Rp. 24.570.000, Namun diduga dana diatas banyak Diselewengkan oknum Kepsek Samsun, Pasalnya disaat Daring masih mengangarkan seperti.
Anggaran Ta. 2020 (Laporan Siswa 183)
Tahap I
A. Penerimaan peserta didik baru.
Rp. 1.020.000.
B. Pengembangan perpustakaan.
Rp 850.000.
C. Kegiatan Pembelajaran Ekstra Kurikuler
Rp. 11.876.000
D. Kegiatan Asesmen atau Evaluasi Pembelajran
Rp. 5.630.000
E. Adminitrasi kegiatan sekolah
Rp. 14.430.000
F. Pengembangan Profesi guru dan tenaga kependidikan
Rp. 4.500.000
G. Langganan Daya dan jasa Rp. 2.500.000
H. Pemeliharaan sarana dan Prasarana Rp. 8.300.000
Total Rp. 49.106.000
Tahap II
A. Penerimaan peserta didik baru.
Rp. 2.540.000.
B. Pengembangan perpustakaan.
Rp 34.600.000
C. Kegiatan Pembelajaran Ekstra Kurikuler
Rp. 11.548.000
D. Kegiatan Asesmen atau Evaluasi Pembelajran
Rp. 4.370.000
E. Adminitrasi kegiatan sekolah
Rp. 10.786.000
F. Langganan Daya dan jasa Rp. 2.340.000
Total Rp. 66.184.000
Tahap III Rp. 48.60000 (tidak ada laporan penggunaan belanja)
Anggaran yang begitu Fantastis diduga banyak yang di selewengkan untuk kepentingan pribadi.
Berawal di perbandingan pengunaan dana (BOS) tahun sebelumnya 2019 yang masih normal ber aktifitas belajar mengajar bertatap muka.
Kuat dugaan bantuan operasional sekolah (Bos) banyak yang di selewengkan untuk kebutuhan pribadi.
Saat di konfirmasi melalui via telpon Whatshaap untuk mendapatkan keterangan dan Informasi teekait dugaan tersebut Kepsek Samsun Jauhari.Spd.Sangat di sayangkan tidak merespon sama sekali,hingga berita ini di terbitkan.(Tim).